Belakangan ini, masyarakat Indonesia kembali digegerkan dengan temuan sembilan produk makanan manis marshmallow berlabel halal yang ternyata mengandung unsur babi (porcine). Isu ini menjadi sorotan tajam, terutama di tengah kepercayaan masyarakat terhadap lembaga sertifikasi halal dan tokoh publik seperti Haikal Hassan yang dikenal vokal dalam isu-isu umat Islam.
Namun, penting bagi masyarakat untuk memahami situasi ini secara utuh dan objektif. Polemik ini bukan semata-mata kegagalan instansi atau individu tertentu, melainkan hasil dari dinamika pengawasan produk yang terus berkembang. Mari kita telaah dengan jernih bagaimana persoalan ini terjadi dan apa langkah nyata yang telah diambil oleh para pihak terkait.
Haikal Hassan dan Fakta Sertifikasi Halal Tahun 2021
Haikal Hassan, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), menyampaikan bahwa produk-produk marshmallow tersebut sebelumnya memang telah lolos sertifikasi halal pada tahun 2021. Namun perlu ditegaskan, bahwa pada tahun 2021–2022 saat sertifikasi itu diterbitkan, BPJPH masih dipimpin oleh pejabat sebelumnya—bukan Haikal Hassan.
Penting dicatat bahwa proses sertifikasi halal adalah proses yang kompleks dan melibatkan audit menyeluruh terhadap bahan baku, proses produksi, hingga pengemasan. Pada masa itu, tidak ada indikasi bahan baku non-halal dalam produk-produk tersebut, sehingga pemberian label halal sudah sesuai dengan prosedur dan standar yang berlaku saat itu.
Temuan Baru dan Tindakan Tegas BPJPH-BPOM
Perubahan bisa terjadi seiring waktu. Beberapa waktu lalu, ada pengaduan dari masyarakat mengenai kejanggalan dalam salah satu produk makanan ringan. Menanggapi aduan tersebut, BPJPH dan BPOM langsung melakukan uji acak dengan membeli produk langsung dari minimarket. Hasilnya cukup mengejutkan — dari uji laboratorium, ditemukan bahwa sembilan produk marshmallow berlabel halal tersebut ternyata mengandung porcine.
Mengetahui hal ini, Haikal Hassan langsung bergerak cepat dengan menelpon pemilik produk untuk meminta klarifikasi. Namun sangat disayangkan, produsen dari sembilan produk tersebut tidak menunjukkan itikad baik dan menolak untuk menarik produknya dari peredaran pasar. Ini menjadi catatan penting bahwa meski sistem pengawasan sudah dijalankan, kepatuhan dan tanggung jawab dari pelaku usaha tetap menjadi kunci utama.
Fakta Lapangan: Produsen Diduga Mengubah Komposisi Tanpa Lapor
Salah satu penyebab utama dari insiden ini adalah dugaan bahwa produsen telah mengubah bahan baku tanpa melakukan pelaporan ulang kepada BPJPH. Dalam sistem sertifikasi halal, setiap perubahan bahan atau proses produksi wajib dilaporkan untuk diverifikasi ulang. Ketidakpatuhan terhadap aturan ini berisiko besar terhadap keabsahan label halal yang sudah melekat pada produk.
Oleh karena itu, masyarakat muslim diimbau untuk lebih teliti dan waspada dalam memilih produk konsumsi, serta menaruh perhatian ekstra pada keaslian dan validitas label halal. Ini adalah momentum penting untuk meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya edukasi dan kehati-hatian dalam memilih produk, bukan malah serta-merta menyalahkan lembaga pengawas.
Haikal Hassan dan Lembaga Terkait: Sudah Lakukan yang Terbaik
Sejak menjabat di tahun 2024, Haikal Hassan dan jajarannya di BPJPH telah melakukan banyak perbaikan sistem. Mereka memperkuat prosedur pengawasan, menjalin kerja sama lebih erat dengan BPOM, memperluas jaringan laboratorium uji halal, hingga membangun sistem pelaporan digital untuk memudahkan dan mempercepat proses pelaporan dari pelaku usaha.
Langkah-langkah tersebut adalah bukti nyata komitmen BPJPH dalam menjaga kualitas dan kehalalan produk yang beredar di masyarakat. Maka dari itu, tidak adil jika tanggung jawab sepenuhnya dibebankan pada Haikal Hassan atau BPJPH saat ini, apalagi mengingat bahwa label halal produk bermasalah tersebut diterbitkan saat kepemimpinan sebelumnya. Sebagai tindak lanjut dari temuan tersebut, produk makanan yang mengandung unsur babi tersebut pada akhirnya telah resmi ditarik dari pasaran untuk menjaga kepercayaan publik serta menjamin keamanan dan kehalalan konsumsi.
Kini, tugas kita bersama adalah menjaga ekosistem halal Indonesia agar tetap kredibel dan terpercaya. Setiap temuan atau pelanggaran harus dijadikan bahan evaluasi untuk membangun sistem yang lebih kuat dan akuntabel ke depannya.