Anies Baswedan Bicara Soal Demo Besar-besaran Terkait Kenaikan PBB

 


Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta angkat bicara soal isu yang tengah berkembang di masyarakat mengenai potensi demo besar-besaran akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Isu ini mencuat setelah banyak warga, khususnya di wilayah DKI Jakarta dan beberapa kota besar lainnya, mengeluhkan lonjakan nilai PBB yang dinilai memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi.

Dalam pernyataannya, Anies menyampaikan keprihatinannya atas keresahan warga. Ia menilai bahwa kebijakan fiskal seperti kenaikan PBB harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. menurutnya, pajak memang penting sebagai sumber pendapatan daerah, tetapi harus diiringi dengan rasa keadilan dan perlindungan terhadap warga yang rentan.

Kita tidak bisa membiarkan warga merasa terpojok hanya karena nilai tanah atau properti mereka meningkat. Apalagi jika mereka tinggal di sana bukan sebagai spekulan, tetapi sebagai warga yang telah mendiami rumahnya puluhan tahun,” ujar Anies dalam sebuah wawancara.

Anies juga menyoroti pentingnya transparansi dalam kebijakan perpajakan. Ia mengatakan pemerintah harus menjelaskan secara terbuka dasar perhitungan kenaikan PBB dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keberatan melalui mekanisme yang adil.”Ketika masyarakat merasa tidak punya akses untuk mengoreksi atau menggugat,maka yang muncul adalah kemarahan. Dan dari situlah potensi demo besar-besaran muncul.” Jelasnya.

Terkait kabar bahwa sejumlah organisasi masyarakat dan kelompok warga sedang merencanakan aksi unjuk rasa besar-besaran untuk menolak kenaikan PBB, Anies mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas. Ia menyarankan agar jalur dialog dan musyawarah lebih diutamakan.

“Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara. Tapi akan jauh lebih produktif jika aspirasi disampaikan melalui dialog terbuka. Pemerintah pun harus membuka ruang itu, jangan bersikap defensif,” tambahnya.

Sebagai mantan gubernur, Anies mengingatkan bahwa kebijakan pajak seharusnya tidak sekadar mengejar target pendapatan, melainkan juga menjadi alat pemerataan dan keadilan sosial. Ia mencontohkan, selama masa kepemimpinannya, pemerintah provinsi DKI Jakarta memberikan pembebasan atau keringanan PBB kepada warga lanjut usia, pensiunan, dan pemilik rumah tinggal tunggal dengan nilai jual objek pajak tertentu.

“ Yang harus kita jaga adalah keadilan. Jangan sampai warga kecil terpaksa menjual rumahnya hanya karena tak sanggup bayar PBB,” tegas Anies.

Menutup pernyataannya, Anies mendorong agar kebijakan pajak daerah, termasuk PBB, dievaluasi berkala dan melibatkan partisipasi publik. Ia berharap pemerintah daerah bisa lebih sensitif terhadap dampak sosial dari setiap kebijakan fiskal yang dikeluarkan.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال