Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

FIFA Jatuhi Sanksi Persija dan Empat Klub Indonesia

FIFA Jatuhi Sanksi Persija dan Empat Klub Indonesia

Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) memberlakukan sanksi larangan transfer pemain kepada Persija Jakarta dan empat klub lainnya di Indonesia. Keputusan tersebut berdampak langsung pada aktivitas transfer pemain selama tiga periode bursa transfer.

Selain Persija Jakarta, empat klub lain yang terkena sanksi serupa adalah Persiwa Wamena, Persikab Kabupaten Bandung, Persiraja Banda Aceh, dan Sada Sumut FC. Sanksi tersebut secara resmi diumumkan melalui laman resmi FIFA, dengan Persija dan Persiraja efektif mulai 26 Januari 2024, sementara Persikab dan Sada Sumut mulai 26 Februari 2024.

Para klub yang terkena sanksi tidak diizinkan untuk mendaftarkan pemain baru dalam tiga periode bursa transfer yang berlaku. Namun, perbedaan terjadi pada Persiwa Wamena, yang sanksinya telah efektif sejak 12 Mei 2022, dan durasi sanksi tidak ditentukan.

Pihak-pihak terkait, termasuk PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan Persija, menyatakan bahwa mereka belum mendapatkan informasi resmi dari FIFA terkait sanksi tersebut. Sabina Katya, dari Public Relation PT LIB, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima pemberitahuan dari FIFA mengenai sanksi yang diberlakukan terhadap klub-klub Indonesia.

Mohamad Prapanca, Presiden Persija, juga mengungkapkan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi resmi terkait masalah sanksi tersebut.

Biasanya, sanksi larangan transfer pemain diberlakukan oleh FIFA karena adanya sengketa antara pemain dan klub, terutama terkait masalah penunggakan gaji. Klub-klub biasanya berupaya menyelesaikan masalah ini sebelum batas waktu yang ditentukan oleh FIFA.

Sebelumnya, Persija Jakarta terlibat dalam sengketa gaji dengan Marko Simic, sementara Persikab pernah dilaporkan menunggak gaji kepada 16 pemainnya sebelum dimulainya Liga 2 2023/24. Persiraja juga pernah bersengketa terkait penundaan pembayaran gaji kepada 20 pemainnya. Namun, rekam jejak Persiwa dan Sada Sumut terkait masalah penunggakan gaji tidak begitu jelas.